PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 9
(1) ITB memiliki lambang, bendera, mars, dan himne.
(2) Lambang, mars, dan himne sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai lambang, bendera,
mars, dan himne sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diatur dalam Peraturan MWA.
Bagian Kesatu Pendidikan
