PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 11
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) Pendidikan diselenggarakan dengan kurikulum yang
dikembangkan berdasarkan tujuan pendidikan ITB, tujuan program studi, lingkup keilmuan program studi, kompetensi, tantangan lokal, regional dan global, serta paling sedikit memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
(2) Kurikulum ditinjau secara berkala dan komprehensif
sesuai kebutuhan serta perkembangan keilmuan dan keprofesian di tingkat nasional, regional, dan internasional.
(3) Ketentuan mengenai pengembangan dan peninjauan
kurikulum, tahun akademik serta syarat kelulusan dari suatu program studi diatur dengan Peraturan SA.
