PP
MITIGASI BENCANA DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Pasal 25
BAB 8 — ### KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
10 / 19
www.hukumonline.com
dengan Peraturan Pemerintah ini.
