PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1991 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF LANGSA
Pasal 9
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Kota Administratif Langsa dan Kecamatan Birem Bayeun sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Istimewa Aceh, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur, dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Negara.
