PP
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN,
Pasal 71
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundangan-undangan yang mengatur mengenai Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
