PP
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN,
Pasal 53
BAB 3 — PELAKSANAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN,
Pembinaan karakter sasaran penyuluhan bertujuan pada perubahan perilaku, keterampilan dan sikap melalui pemberdayaan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam peningkatan kemampuan untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan fasilitasi.
Bagian Keenam Sarana dan Prasarana
