PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI...
Pasal 14
BAB 4 — PEMBIAYAAN
Segala pungutan di bidang kehutanan di Daerah sebagai konsekuensi dari penyerahan urusan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan mengindahkan petunjuk-petunjuk yang ditetapkan oleh Menteri dan Menteri Dalam Negeri.
