PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT,...
Pasal 28
BAB 5 — TATA PENGHORMATAN
Pelaksanaan pengibaran setengah tiang Bendera Kebangsaan Merah Putih dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang berlaku.
