PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954 tentang PENETAPAN PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN...
Pasal 8
Menteri berkuasa untuk memberikan izin sementara kepada perusahaan yang bersangkutan untuk waktu penyesuaian yang tertentu dan yang layak menurut keadaan.
