PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1954 tentang PENETAPAN PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN...
Pasal 10
Jika dianggap perlu karena berubahnya keadaan sesudahnya izin diberikan, maka pada izin itu dapat ditambahkan syarat-syarat baru, dan/atau syarat-syarat yang telah ditetapkan itu dapat diubah/dan/atau dicabut.
