PP
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1990 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KELAPA GADING DAN...
Pasal 3
(1) Membentuk Kecamatan Palmerah di Wilayah Kotamadya Jakarta Barat, yang meliputi Wilayah:
a. Kelurahan Jatipulo;
b. Kelurahan Kota Bambu;
c. Kelurahan Slipi;
d. Kelurahan Palmerah;
e. Kelurahan Kemanggisan.
(2) Wilayah Kecamatan Palmerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) semula merupakan bagian dari Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Palmerah, maka Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dikurangi dengan Wilayah Kecamatan Palmerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
