PP
PEDOMAN EVALUASI
Pasal 44
BAB 4 — PELAKSANAAN EKPOD
Dalam melaksanakan EKPOD, Tim Nasional EPPD melakukan:
- pengumpulan data tentang pelaksanaan penyelenggaraan otonomi daerah;
- analisis data yang dikumpulkan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
- menginterpretasikan hasil analisis data; dan
- pembandingan hasil evaluasi dengan hasil EKPOD sebelumnya, dan/atau dengan patok banding masing-masing aspek penilaian pada tingkat regional untuk provinsi dan pada tingkat provinsi untuk kabupaten/kota.
