PP
PEDOMAN EVALUASI
Pasal 42
BAB 4 — PELAKSANAAN EKPOD
Pemerintah melakukan EKPOD dalam hal:
- hasil EKPPD suatu pemerintahan daerah masuk kelompok berprestasi rendah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut; dan
- untuk kepentingan nasional.
