PP
PEDOMAN EVALUASI
Pasal 28
BAB 3 — PELAKSANAAN EKPPD
(1) Sistem pengukuran kinerja dalam EKPPD mengintegrasikan pengukuran kinerja mandiri oleh pemerintahan daerah sendiri
dengan pengukuran kinerja oleh Pemerintah.
(2) Sistem pengukuran kinerja mencakup:
- indikator kinerja kunci;
- teknik pengumpulan data kinerja;
- metodologi pengukuran kinerja; dan
- analisis, pembobotan, dan interpretasi kinerja.
