PP
PEDOMAN EVALUASI
Pasal 13
BAB 2 — PELAKSANA EPPD
Untuk membantu kelancaran tugas Tim Daerah EPPD, gubernur membentuk Sekretariat Tim Daerah EPPD yang berkedudukan di Inspektorat Wilayah Provinsi.
BAB 2 — PELAKSANA EPPD
Untuk membantu kelancaran tugas Tim Daerah EPPD, gubernur membentuk Sekretariat Tim Daerah EPPD yang berkedudukan di Inspektorat Wilayah Provinsi.