PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976 tentang PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 18
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN DAN PENUTUP
Sejak berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 59 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Tetap (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 154) dan segala peraturan perundang-undangan lainnya yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
