PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENAMPUNGAN BEKAS ANGGOTA ANGKATAN PERANG DAN...
Pasal 5
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dicabut kembali segala peraturan yang mengatur penampungan bekas Anggota Tentara tersebut dalam Pasal 1 ayat (2).
