PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENAMPUNGAN BEKAS ANGGOTA ANGKATAN PERANG DAN...
Pasal 4
Pengeluaran-pengeluaran untuk Biro Penampungan tersebut dibebankan atas anggaran Belanja Negara.
Pengeluaran-pengeluaran untuk Biro Penampungan tersebut dibebankan atas anggaran Belanja Negara.