PP
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN...
Pasal 36
BAB 4 — HAK DAN KEWAJIBAN TAHANAN
Dalam hal tahanan membawa sendiri atau memperoleh dari orang lain bahan bacaan atau media massa elektronika, harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kepala RUTAN/Cabang RUTAN atau LAPAS/Cabang LAPAS.
