PP
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "YODYA KARYA"
Pasal 6
BAB 1 — PEMBENTUKAN
Perusahaan berusaha dalam lapangan perencanaan bangunan, pengawasan pelaksanaan bangunan, penaksiran barang-barang tidak bergerak dan lain-lain pekerjaan yang dapat dipandang sebagai pekerjaan biro arsitek, serta melakukan segala tindakan yang ada hubungannya dengan pekerjaan-pekerjaan tersebut, MODAL
