PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 5
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
UNS memiliki misi:
- menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menuntut pengembangan diri Dosen dan mendorong kemandirian Mahasiswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap;
- menyelenggarakan penelitian yang berbasis pada penemuan baru di bidang ilmu pengetahrran, teknologi, dan seni; dan
- menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat.
