PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1999 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT...
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN PENJUALAN SAHAM
Pelaksanaan penjualan saham Negara Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1995, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1998 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 50 Tahun 1998 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
