PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1999 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT...
Pasal 3
BAB 1 — PENJUALAN SAHAM
Saham yang dijual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebanyak 898.000.000 (delapan ratus sembilan puluh delapan juta) lembar saham seri B atau sebesar 9,62% (sembilan koma enam puluh dua per seratus) dari seluruh jumlah saham seri B PT Telekomunikasi INDONESIA Tbk. yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
