PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1970 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA...
Pasal 3
BAB 3 — PELAKSANAAN PENDIRIAN PERSERO
Pelaksanaan pendirian PERSERO tersebut dalam ayat (1) pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Dagang Stbl. 1847 : 23 sebagaimana yang telah beberapa kali dirubah dan ditambah dengan memperhatikan ketentuan- ketentuan yang termaktub dalam PERATURAN PEMERINTAH No. 12 tahun 1969 (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 1969 No. 21).
