PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM...
Pasal 5
Tujuan Perusahaan ialah untuk ikut serta membangun ekonomi nasional sesuai dengan ekonomi terpimpin dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam Perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spirituil. Pasal 6. Perusahaan berusaha dalam lapangan perencanaan bangunan, pengawasan pelaksanaan bangunan, penaksiran barang-barang tidak bergerak dan lain-lain pekerjaan yang dapat dipandang sebagai pekerjaan biro arsitek dan melakukan segala tindakan yang ada hubungannya dengan pekerjaan-pekerjaan tersebut. MODAL. ...
MODAL.
