PP
KENDARAAN
Pasal 59
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN KENDARAAN BERMOTOR
Rancangan teknis Kendaraan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e terdiri atas Kendaraan Bermotor untuk mengangkut orang atau Kendaraan Bermotor untuk mengangkut barang.
Paragraf 7 Pemuatan
