PP
KENDARAAN
Pasal 20
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN KENDARAAN BERMOTOR
Rem utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a harus memenuhi persyaratan:
- ditempatkan dekat dengan pengemudi; dan
- bekerja pada semua roda Kendaraan sesuai dengan besarnya beban pada masing-masing sumbu.
