PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN
Pasal 3
BAB 2 — BENTUK, UKURAN, WARNA, DAN DERAJAT SATYALANCANA PENDIDIKAN
Satyalancana Pendidikan mempunyai derajat yang sama dengan Tanda-tanda Kehormatan Satyalancana lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
