PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 tentang PENUNJUKAN PENGUASA-PENGUASA MILITER
Pasal 9
Surat-surat Keputusan Menteri Pertahanan No. 682/MP/5/50 tanggal 31 Oktober 1950 dan No. MP/A/150/54 tanggal 22 Maret 1954 tetap berlaku selama belum dicabut atau diubah oleh Menteri Pertahanan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
