PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 73
BAB 7 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Selain berlaku peraturan perundang-undangan, di
ITS berlaku peraturan internal.
(2) Peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) terdiri atas:
- Peraturan MWA;
- Peraturan Rektor; dan
- Peraturan SA.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pembentukan peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan MWA.
