PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 32
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Organ ITS terdiri atas:
- MWA;
- Rektor; dan
- SA.
(2) Tata kerja antarorgan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilandasi oleh semangat kolegialitas.
(3) Koordinasi antarorgan dilaksanakan paling sedikit 2
(dua) kali dalam setahun dan dapat diprakarsai oleh masing-masing organ.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua Majelis Wali Amanat
