PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Pasal 68
BAB 13 — KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
Pengelolaan keuangan MRP dilaksanakan oleh Sekretariat MRP dan pertanggungjawaban keuangan MRP berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
