PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang LEMBAGA PENYEDIA JASA PELAYANAN PENYELESAIAN...
Pasal 18
BAB 4 — TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI LEMBAGA PENYEDIA JASA
Tata cara pengelolaan permohonan penyelesaian sengketa melalui lembaga penyedia jasa yang dibentuk pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diatur lebih lanjut oleh Kepala instansi yang bertanggung jawab.
