PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH...
Pasal 14
BAB 5 — ORGANISASI, KEPEGAWAIAN, DAN PEMBIAYAAN
Pengaturan mengenai kepegawaian dan pembiayaan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan atau Menteri terkait, secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.
