PP
KESELAMATAN DAN KEAMANAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR
Pasal 15
BAB 2 — KESELAMATAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN NUKLIR
Persyaratan khusus untuk desain penambangan pelindian di tempat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c meliputi sistem:
- instrumentasi dan kendali;
- pemipaan
SK No 157584 A
PRES IDEN
10
- pemipaan dan pemompaan untuk injeksi, observasi, pemantauan, pelindian, dan filtrasi;
- pemanas;
- pengungkung;
- pengelolaan air tambang;
- penang€uran dan penyimpanan Mineral Radioaktif; oD' perlindungan dari bahaya fisik di Wilayah Tambang;
- pengelolaan limbah radioaktif; dan
- bantu.
