PP
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Pasal 77
BAB 6 — PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
(1) Alat dan perangkat telekomunikasi yang telah memperoleh sertifikat wajib diberi label. (2) Ketentuan mengenai label alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur Keputusan Menteri. BAB VII …
