PP
Badan Usaha Milik Negara
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No 194323 A
FTESIDEN EEruEUtr II{DONEIiIA
Agar s€tiap orang mcngctahuinya, memerintahkan pengundangan Feraturan Pemerintah ini dengan penempatannya ddam Lembaran Negara Republik lndonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3l Desember 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3l Desember 2024
MEI{TERI SEKREf,ARIS NEGARA REruBLIK INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dcngan aslinya
Ferundang-undangan dan istrasi Hukum,
Djaman
SK No235t37A
