PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 13
(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berasal dari:
- jasa survei laut dan operasi Kapal Baruna Jaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c berupa jasa survei;
- jasa teknologi infrastnrktur pelabuhan dan dinamika Pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) g berupa jasa survei dan pengukuran; dan ,huruf
- jasa teknologi konversi energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf h bempa jasa uji emisi dan audit energi, tidak termasuk biaya mobilisasi dan demobilisasi alat. (21 Biaya mobilisasi dan demobilisasi alat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.
Pasal L4 . ..
_ 10_
