PP
STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 60
BAB 7 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Selain berlaku peraturan perundang-undangan, di
Unpad berlaku peraturan internal.
(2) Peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi:
- Peraturan MWA;
- Peraturan Rektor;
- Peraturan SA; dan
- Peraturan Dekan/pimpinan organ pengelola Unpad lainnya.
(3) Ketentuan . . .
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pembentukan peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan MWA.
