PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang PERKAPALAN
Pasal 128
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada tanggal mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur tentang Perkapalan dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
