PP
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK
Pasal 70
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini maka : a. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 1979 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk; b. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 1983 tentang Sensus Penduduk Pertanian; c. Peraturan Pemerntah Nomor 29 Tahun 1985 tentang Sensus Ekonomi; d. Peraturan Pemerntah Nomor 2 Tahun 1992 tentang Organisasi Biro Pusat Statistik;dinyatakan tidak berlaku.
