Pasal 16
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6894
SK No 189600 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 50 TAHUN 2023
TENTANG
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
I. JASA PELATIHAN FUNGSIONAL
KEMETROLOGIAN
A. Model Pembelajaran Blended Leaming per orang 472.000,00 per hari
B. Model Pembelajaran Fully Online per orang 101.000,00 Leaming per hari
II. JASA PENDIDIKAN TINGGI
A. Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa per orang 205.000,00
B. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per orang 5.100.000,00 per semester
C. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pasca Semester Akhir
Program Diploma - III (Pasca per orang 250.000,00 Semester VI) per SKS
Program Diploma - IV (Pasca per orang 250.000,00 Semester VIII) per SKS
D. Biaya ...
SK No 189599 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
D. Biaya Penyelenggaraan Perkuliahan per orang 150.000,00 Pasca Sidang Tugas Akhir
E. Biaya Penyelenggaraan Semester per orang 240.000,00 Pendek per SKS
F. Biaya Cuti Akademik per orang 150.000,00 per semester
G. Biaya Wisuda per orang 800.000,00
H. Biaya Uji Kompetensi per orang 150.000,00 per skema
III. JASA SERTIFIKASI
A. Sertifikasi Produk
I. Badan Usaha Dalam Negeri
Pendaftaran per 500.000,00 pengajuan
Audit Kecukupan Dokumen per 1.000.000,00 Sistem Mutu Perusahaan perusahaan
Asesmen Sistem Manajemen per orang 1. 750.000,00 dan Proses Produksi per hari
Asesmen Proses Produksi per orang 1.300.000,00 per hari
Pengambilan Contoh per orang 900.000,00 per hari
Kajian Sertifikasi Awal/ per 4.600.000,00 Re-sertifikasi perusahaan
Kajian Sertifikasi Survailen per 500.000,00 perusahaan
Kajian ... SK No 172188A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
Kajian Sertifikasi Tipe I per 500.000,00 perusahaan
Penerbitan Sertifikat per sertifikat 100.000,00
Pemantauan Mutu Produk per produk 3.200.000,00 Pelanggan Sertifikasi
Paket Penambahan Ruang per paket 500.000,00 Lingkup ( 1 paket maksimum 3 merek)
- Badan Usaha Asing di Luar Negeri
Pendaftaran per 1.000.000,00 pengajuan
Audit Kecukupan Dokumen per 2.000.000,00 Sistem Mutu Perusahaan perusahaan
Asesmen Sistem Manajemen per orang 3.500.000,00 dan Proses Produksi per hari
Asesmen Proses Produksi per orang 3.000.000,00 per hari
Pengambilan Contoh per orang 2.500.000,00 per hari
Kajian Sertifikasi Awai/Re- per 18.000.000,00 sertifikasi perusahaan
Kajian Sertifikasi Survailen per 1.650.000,00 perusahaan
Kajian Sertifikasi Tipe I per 1.500.000,00 perusahaan
Penerbitan Sertifikat per sertifikat 200.000,00
Pemantauan Mutu Produk per produk 12.000.000,00 Pelanggan Sertifikasi
SK No 172187 A k) Paket ... jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Paket Penambahan Ruang per paket 2.750.000,00 Lingkup ( 1 paket maksimum 3 merek)
B. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
- Badan Usaha Dalam Negeri
Pendaftaran per 1.000.000,00 pengaJuan
Audit Kecukupan Dokumen per ruang 1.000.000,00 Sistem Mutu Perusahaan lingkup
Asesmen Sistem Mutu per orang 1.750.000,00 Perusahaan dan Pelaporan per hari Hasil Asesmen
Asesmen Sistem Mutu per orang 1.300.000,00 Perusahaan per hari
Evaluasi Komite Teknis per 2.500.000,00 perusahaan
Penerbitan Sertifikat per sertifikat 1.500.000,00
- Badan Usaha Asing di Luar Negeri
Pendaftaran per 2.750.000,00 pengajuan
Audit Kecukupan Dokumen per ruang 3.300.000,00 Sistem Mutu Perusahaan lingkup
Asesmen Sistem Mutu per orang 1. 750.000,00 Perusahaan dan Pela po ran per hari Hasil Asesmen
Asesmen Sistem Mutu per orang 1.300.000,00 Perusahaan per hari
Evaluasi . . .
SK No 172186 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
Evaluasi Komite Teknis per 6.600.000,00 perusahaan
Penerbitan Sertifikat per sertifikat 1.650.000,00
C. Sertifikasi Kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)
- Permohonan sertifikasi
Asesmen per 5.000.000,00 permohonan
Asesmen Ulang per 5.000.000,00 permohonan
Survailen per 5.000.000,00 permohonan
Penambahan ruang lingkup per 5.000.000,00 permohonan
Pelaksanaan Asesmen per orang 3.500.000,00 per hari
Asesmen Penilaian per kegia tan 20.000.000,00 Lembaga/ Instansi
Survailen Penilaian per kegiatan 5.000.000,00 Lembaga/lnstansi
D. Sertifikasi Personil
Pendaftaran per orang 250.000,00
Uji Kompetensi Petugas Pengambilan Contoh (PPC)
- Uji Kompetensi Tingkat I per komoditi 700.000,00 per orang
- Uji Kompetensi Tingkat II per komoditi 950.000,00 per orang
SK No 172185 A c) Uji ... jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Uji Kompetensi Tingkat III per komoditi 1.200.000,00 per orang
Penambahan Ruang Lingkup per komoditi 150.000,00 per orang
Uji Kompetensi Tenaga Penguji Laboratorium
Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
Uji Kompetensi Tingkat III per orang 1.200.000,00
Uji Kompetensi Tingkat IV per orang 1.500.000,00
- Uji Kompetensi Perantara Perdagangan Properti
Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
- Uji Kompetensi Tenaga Jasa Survey Komoditas Perdagangan
Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
Uji Kompetensi Tingkat III per orang 1.200.000,00
Kajian Sertifikasi Personil per orang 200.000,00
Penerbitan Sertifikat per sertifikat 150.000,00
Uji Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemetrologian
Juru Ukur, Takar, dan per orang 1.200.000,00 Timbang
Reparatir ...
SK No 172184 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Reparatir Alat Ukur, Alat per orang 1.600.000,00 Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan
- Teknisi Metrologi Legal per orang 3.000.000,00
- Paket Sertifikasi Personel per paket 8.500.000,00
IV. JASA DI BIDANG PERDAGANGAN
BERJANGKA KOMODITI
A. Pemberian Pelayanan Sertifikasi Pendaftaran bagi Pedagang Berjangka:
Perseorangan per 1.000.000,00 permohonan
Perusahaan per 2.500.000,00 permohonan
B. Pemberian Persetujuan Kepada Bank per pemohon 5.000.000,00 Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan
C. Pemberian Pelayanan untuk per 1.000.000,00 Persetujuan kepada Pialang Berjangka permohonan Dalam Negeri untuk Menyalurkan Amanat Nasabah Dalam Negeri ke Bursa Berjangka Luar Negeri
D. Pelayanan Ujian dalam Rangka per 500.000,00 Sertifikasi bagi Wakil Pialang permohonan Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
E. Izin Usaha di bidang Berjangka Komoditi
lzin U saha Bursa Berjangka per 20.000.000,00 permohonan
Izin ...
SK No 172183 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
Izin Usaha Lembaga Kliring per 20.000.000,00 Berjangka permohonan
Izin Usaha Pialang Berjangka per 10.000.000,00 permohonan
Izin Usaha Penasihat Berjangka per 10.000.000,00 permohonan
Izin Usaha Pengelola Sentra Dana per 10.000.000,00 Berjangka permohonan
F. Izin Wakil di Bidang Berjangka Komoditi
lzin Wakil Pialang Berjangka per 500.000,00 permohonan
Izin Wakil Penasihat Berjangka per 500.000,00 permohonan
Izin Wakil Pengelola Sentra Dana per 500.000,00 Berjangka permohonan
G. Pembukaan Kantor Cabang Pialang per 7.500.000,00 Berjangka permohonan
H. Persetujuan Bursa Berjangka dalam per 5.000.000,00 Rangka Perdagangan Kontrak permohonan Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/ atau Kontrak Derivatif Lainnya Berdasarkan Subyek Komoditi
I. Persetujuan Bursa Berjangka dalam per 5.000.000,00 Rangka Penyelenggaraan Pasar Fisik permohonan Komoditi Berdasarkan Subyek Komoditi J. Persetujuan Lembaga Kliring Berjangka per 5.000.000,00 dalam Rangka Penyelenggaraan Kliring permohonan dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik di Bursa Berjangka Berdasarkan Subyek Komoditi
SK No 172182 A K. Persetujuan ... jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
K. Persetujuan Peserta Sistem per 10.000.000,00 Perdagangan Alternatif permohonan L. Persetujuan Penyelenggara Sistem per 15.000.000,00 Perdagangan Alternatif permohonan
M. Persetujuan Pedagang Fisik Komoditi di per 15.000.000,00 Bursa Berjangka Berdasarkan Subyek permohonan Komoditi
N. Persetujuan Pengelola Tempat per 10.000.000,00 Penyimpanan Pasar Fisik di Bursa permohonan Berjangka Berdasarkan Subyek Komoditi
- Persetujuan Perantara Perdagangan per 10.000.000,00 Fisik di Bursa Berjangka Berdasarkan permohonan Subyek Komoditi
P. Persetujuan kepada Bank Penitipan per 5.000.000,00 Sentra Dana Berjangka permohonan
JASA PENGGUNAAN SARANA DAN
V. PRASARANA SESUAI DENGAN TUGAS DAN
FUNGSI
A. Fasilitas Ruangan
- Ruang Kelas
Ruang Kelas Kapasitas 20 per hari 600.000,00 orang (8 jam per hari)
Tambahan Biaya Ruang Kelas per jam 100.000,00 Kapasitas 20 9rang
Ruang Kelas Kapasitas 30 per hari 900.000,00 orang (8 jam per hari)
Tambahan Biaya Ruang Kelas per jam 150.000,00 Kapasitas 30 orang
- Ruang ... SK No 172181 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Ruang Serba Guna
Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 1.000.000,00 75 orang (6 jam per hari)
Tambahan Biaya Ruang Serba per jam 300.000,00 Guna Kapasitas 75 orang
Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 3.000.000,00 150 orang (6 jam per hari)
Tambahan Biaya Ruang Serba per jam 300.000,00 Guna Kapasitas 150 orang
Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 6.000.000,00 500 orang (6 jam per hari)
Tambahan Biaya Ruang Serba per Jam 500.000,00 Guna Kapasitas 500 orang
B. Asrama
Kamar Asrama Kapasitas 2 orang per orang 150.000,00 per hari
Kamar Asrama Kapasitas 3 orang per orang 100.000,00 per hari
Kamar Asrama Kapasitas 4 orang per orang 75.000,00 per hari
C. Kendaraan
- Bis kapasitas 20 - 25 orang per hari 1.000.000,00 (Penggunaan Dalam Kota)
- Bis kapasitas 20 - 25 orang per hari 2.500.000,00 (Penggunaan Luar Kota)
D. Tempat Uji Kompetensi Kemetrologian
- Instalasi . . .SK No 172180 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIOEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- lnstalasf Pengujian per instalasi 1.000.000,00 per hari
- Alat Kemetrologian per alat 200.000,00 per hari E. Fasilitas Sarana dan Prasarana per paket 1.000.000,00 Tera/Tera Ulang per kegiatan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
~~ erundang-undangan dan ·strasi Hukum,
~·~,==~--..L..LI-J111~ ~
i vanna Djaman -....;;; __·;,::>~"
SK No 189596 A jdih.kemenkeu.go.id
