PP
PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL
Pasal 17
BAB 4 — PENUMBUHKEMBANGAN KELOMPOK NELAYAN KECIL
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan penumbuhkembangan:
- kelompok Nelayan Kecil; dan
- kelompok Pembudidaya-Ikan Kecil.
Bagian ...
Bagian Kedua
Penumbuhkembangan Kelompok Nelayan Kecil
