PP
PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL
Pasal 14
BAB 3 — PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN
(1) Penyuluhan untuk Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan
Kecil dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan berkelanjutan melalui proses pembelajaran dengan memperhatikan kondisi setempat.
(2) Penyuluhan ...
(2) Penyuluhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling
sedikit berisi materi yang meliputi ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.
