PP
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL
Pasal 67
BAB 7 — INDIKASI PROGRAM
(1) Rincian indikasi program pembangunan
kepariwisataan nasional dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 dan penanggung jawab pelaksanaannya tercantum dalam
