PP
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL
Pasal 54
BAB 5 — PEMBANGUNAN INDUSTRI
Strategi untuk pengembangan manajemen dan pelayanan Usaha Pariwisata yang kredibel dan berkualitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 meliputi:
- menerapkan standardisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang mengacu pada prinsip-prinsip dan standar internasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal;
- menerapkan sistem yang aman dan tepercaya dalam transaksi bisnis secara elektronik; dan
- mendukung penjaminan usaha melalui regulasi dan fasilitasi.
Bagian Keenam Pengembangan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
