PP
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL
Pasal 52
BAB 5 — PEMBANGUNAN INDUSTRI
Strategi untuk pengembangan skema kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 meliputi:
- menguatkan kerja sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat;
- menguatkan implementasi kerja sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat; dan
- menguatkan monitoring dan evaluasi kerja sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Bagian Kelima Penciptaan Kredibilitas Bisnis
