PP
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF MENTERI NEGARA DAN...
Pasal 4
BAB 3 — BIAYA PERJALAN, RUMAH JABATAN, DAN KENDARAAN DINAS
Kepada Menteri Negara yang melakukan perjalan dinas diberikan biaya perjalanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
