PP
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pasal 30
Andon penangkapan ikan dilakukan oleh kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage.
Andon penangkapan ikan dilakukan oleh kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) gross tonnage.