PP
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pasal 256
Laporan perkembangan usaha untuk Perizinan Berusaha
subsektor sarana pertanian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 255 memuat:
a.
jumlah
produksi
serta
penyaluran
pupuk
dan
pestisida;
b.
jumlah impor bahan aktif dan formulasi; dan
c.
perkembangan Izin/nomor pendaftaran.
